Sabtu, 27 Juli 2013

Budaya Politik



 


1.      Pengertian Budaya Demokrasi dan Prinsip-prinsip
·  Pengertian
¯  KRANENBURG berpendapat bahwa demokrasi berasal dari bahasa Yunani terbentuk dari dua kata yaitu demos (rakyat) dan cratein (memerintah) yang maknanya adalah cara memerintah oleh rakyat.
¯ PROF. MR. KOENTJORO POERBOPRANOTO berpendapat bahwa Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat Maksudnya suatu sistem dimana rakyat diikutsertakan dalam Pemerintahan negara.
¯ ABRAHAM LINCOLN berpendapat bahwa demokrasi adalah Pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
·         Prinsip-Prinsip budaya demokrasi
-   Prinsip – prinsip  demokrasi yang telah diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi suatu budaya demokrasi.

¯  Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.
¯  Franz Magnis-Suseno berpendapat bahwa prinsip – prinsip  budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berbeda di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terdahadap hak – hak  demokratis.
¯  Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip – prinsip  demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
¯  Miriam Budiardjo, seorang pakar ilmu politik berpendapat bahwa prinsip – prinsip  budaya demokrasi sebagai berikut.
v  Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak – hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak – hak  yang menjamin.
v  Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
v  Pemilihan umum yang bebas
v  Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat
v  Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroprasi
v  Pendidikan kewarganegaraan
-  Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal
a.       Keterlibatan Warga Negara dalam Pembentukan Keputusan Politik
Dalam pembentukan keputusan politik, rakyat atau warga negara selalu dilibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam pelaksanaan prinsip ini, pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu istrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik (demokratis).  

b.      Tingkat Persamaan (Kesetaraan) di antara warga Negara
Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda – bedakan  dan memperoleh akses serta kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain persamaan politik, persamaan di hadapan hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak. 

c.       Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai warga Negara
Kebebasan dan persamaan adalah fondasi, demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengusaha. Demokrasi adalah sitem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas kepada pemerintah untuk menjamin kebasan tersebut :
Contoh kebebasan warga negara yang diakui oleh negara seperti berikut :
1)         Kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul atau berkelompok, dan berserikat
2)         Kebebasan yang menyangkut hak-hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintah, ekspresi kebudayaan, dan dak pribadi).

d.      Supremasi Hukum
Prinsip supremasi hukum adalah semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Penguasa maupun warga negara harus mengedepankan hukum. Artinya, penguasa dan rakyat pemerintah mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa kecuali. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.

e.       Pemilu Berkala
Pemilu merupakan salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintah yang baik (demokratis). Dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pemilu mencerminkan adanya sistem budaya demokrasi. 
2.      Keterkaitan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Indonesia
            Gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi ialah pengakuan terhadap hakikat manusia. Artinya, manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungannya antara satu dengan yang lain. Berdasarkan gagasan dasar tersebut, terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu sebagai berikut :
·       Pengakuan partisipan rakyat didalam pemerintah.
·       Pengakuan hakikat dan martabat manusia
3.      Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
·      Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak Rakyat.
·      Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia
·      Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh Lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah.
·      Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan Dalam UUD negara.

4.      Masyarakat Mandani
·  Pengertian Masyarakat Madani
 Madani adalah masyarakat yang anggotanya terdiri atas berbagai kelompok mayarakat berbeda etnis, agama, budaya, serta dapat hidup dan bekerja secara damai. Kata madani sendiri berasal dari Madinah, yang menjadi ibu kota pertama pemerintah muslim. Munculnya masyarakat madani di indonesia merupakan akibat meluasnya krisis sejak pertengahan tahun 1997. Pada saat itu, negara rentan terhadap disintegrasi bangsa yang berwujud konflik antar kelompok masyarakat si berbagai daerah. Hal ini menyebabkan kredibilitas pemerintah semakin turun karena tidak mampu mengatasi permasalahan yang beraneka raga. Dalam era pembangunan sebelumnya, kebinekaan itu justru dikesampingkan dan lebih diutamakan sifat kesamaan bagi seluruh masyarakat sehingga tercipta struktur pemerintah yang sentralistik dan biokratik. Hal ini justru menimbulkan disintegrasi bangsa karena dengan pemaksaan kesamaan justru perbedaan yang ada, yang memang merupakan ciri uatama masyarakat indonesia. Kurang diperhatikan sehingga mematikan inisiatif serta kebebasan berfikir masyarakat daerah. 
  
·         Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Ciri pokok masyarakat madani di indonesia menurut Prof. Dr. A.S Hikam sebagai berikut :
a.    Kesukarelaan
Kesukarelaan artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi, keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebeb itu mempunyai komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama.
b.    Keswasembadaan
Keswamasebadaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungakan kehidupan kepada orang lain. Masyarakat tidak tergantung pada negara, juga tidak tergantung pada lembaga-lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya  kepada kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk membantu sesama yang lain yang kekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan terhadap masyarakat.    
c.    Kemandirian yang tinggi terhadap negara
Berkaitan dengan ciri di atas, para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari tiap-tiap anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.   
d.    Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama
Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Sebagai upaya membangun masyarakat madani di indonesia, ciri-ciri utama masyarakat madani perlu terus diperhatikan, seperti berikut :
v  Kebinekaan masyarakat, tempat kelompok masyarakat yang ada saling hidup berdampingan, tolong menolong, saling menghargai dan dapat hidup dengan damai.
v  Terselenggaranya kehidupan yang demokratis baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di mana hak-hak warga negara diakui dan dilindungi, baik oleh aparat maupun masyarakat sendiri.
v  Bahwa untuk memelihara tata peraturan dalam masyarakat, hukum sebagai prantara pengatur kehidupan masyarakat guna menyelenggarakan kepastian hukum dan keadilan perlu dijunjung tinggi, baik oleh anggota masyarakat maupun oleh pemerintah.
v  Untuk mewujudkan suasana tenteram dalam kehidupan masyarakat, hak-hak warga negara perlu diakui dan dilindungi, baik oleh pemerintah maupun warga masyarakat.
v  Untuk mewujudkan ciri-ciri masyarakat etika dan moral yang tinggi, baik oleh warga negara maupun aparat pemerintah sehingga tindakan-tindakan tercela tidak dilakukan, tetapi bilaman terjadi juga, hukum akan diberlakukan kepada pelukunya, siapa pun dia. Bentuk nyata masyarakat madani secara sederhana dapat kita lihat dengan perkembangan budaya gotong royong di berbagai daerah di indonesia secara turun- temurun. Kita juga dapat melihat contoh masyarakat yang mampu mengembangkan musyawarah dan toleransi berdasarkan nilai-nilai tradisional. Mereka juga telah mampu mengembangkan budaya kebebasan berpendapat, menghormati perbedaan, dan menghargai keberagaman.    

·         Proses Demokrasi menuju masyarakat madani
Untuk membentuk suatu masyarakat madani (Civil Soiety) perlu adanya suatu proses demokratisasi, seperti adanya keterbukaan, adanya kebebasan, adanya keterbatasan campur tangan pemerintah/negara terhadap kehidupan masyarakat, ada sebagiannya. Tanpa adanya proses demokratisasi itu, maka akan sulit untuk mewujudkan masyarakat madani.
Dalam proses demokratisasi menuju masyarakat madani (Civil Society) mensyaratkan hal-hal sebagai berikut, antara lain :
o   Organisasi sosial dan politik, seperti partai politik atau kelompok Kepentingan, yang memiliki kemandirian yang tinggi.
o   Adanya kebebasan dan kemandirian media massa, baik media cetak Maupun media elektronik, seperti surat kabar, televisi, radio, dan Sebagainya.
o   Adanya kebebasan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya
Serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar